KEPATUHAN TERHADAP HUKUM, UANG, LEGITIMASI DAN TEKANAN SOSIAL Oleh Yuhka Sundaya Program Studi Ilmu Ekonomi Universitas Islam Bandung Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Ikatan Alumni Universitas Islam Bandung 2009 Kualitas kepatuhan terhadap hukum (undang-undang dan peraturan pemerintah) dari setiap individu dapat menampilkan tiga kemungkinan : patuh, kurang patuh dan tidak patuh. Seorang individu akan mematuhi hukum bila ia mengetahui dan memahami isi hukumnya, menempatkan bobot moral yang lebih tinggi dibandingkan motif uang yang tersimpan dibalik pelanggaran, menilai adanya legitimasi hukum yang kuat dan adanya tekanan sosial yang kuat. Legitimasi adalah penilaian normatif individu mengenai kepantasan tindakan aparat penegak hukum untuk membatasi perilakunya. Kepatuhan akan tinggi bila individu menaruh tingkat legitimasi yang tinggi terhadap aparat penegak hukum. Pelanggaran terhadap hukum juga akan mengancam status sosialnya di masyarakat. Pelanggaran yang dilakukan o...