Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

KORUPSI, SUAP DAN GRATIFIKASI : Fatwa MUI dan Implikasi Teoritis Pada Ilmu Ekonomi

KORUPSI, SUAP DAN GRATIFIKASI : F atwa MUI dan Implikasi Teoritis Pada Ilmu Ekonomi [1] ESAI Yuhka Sundaya Program Studi Ilmu Ekonomi Universitas Islam Bandung Pendahuluan               Asumsi teori yang menyatakan bahwa pelaku ekonomi dan pemerintah memiliki kualitas moral yang tinggi, mungkin kurang cocok. Faktanya, manusia memiliki nafsul lawamah dan mutma’inah. Nafsul lawamah mendorong manusia cenderung pada kejahatan, sedangkan nafsul mutma’inah mendorong manusia pada kebaikan. Manusia mengendalikan dua nafsu ini dalam hidupnya. Oleh karena itu, fakta, seperti halnya korupsi, suap menyuap dan gratifikasi (KSG) tidak dapat diabaikan dalam teori ekonomi. Gratifikasi adalah pemberian hadiah kepada pejabat yang didasari niat untuk sebuah urusan pihak yang memberi dan yang menerima.               Artikel ini menampilkan bagaimana fatwa Maje...